Kembangmekarnews.com | Pemalang – Pemerintah Desa (Pemdes) Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar luas di media sosial belakangan ini. Kepala Desa Gambuhan, Sudrajat, memberikan klarifikasi resmi kepada awak media guna meluruskan isu mengenai proyek fisik dan pengelolaan anggaran desa.

Pertemuan tersebut berlangsung di Bale Desa Gambuhan pada Senin (26/01/2026). Dalam keterangannya, Sudrajat menegaskan bahwa seluruh program pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) maupun sumber dana lainnya telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berada di bawah pengawasan ketat pihak terkait.
“Saya sampaikan bahwa berita yang beredar, seperti adanya proyek fiktif, itu tidak benar. Semua kegiatan fisik ada wujudnya dan sudah melalui proses monitoring serta evaluasi (monev) dari pihak Kecamatan maupun dinas terkait. Kami siap jika ingin dicek langsung ke lapangan,” tegas Sudrajat.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Suyatmo, merinci salah satu poin yang sempat dipertanyakan, yakni Pembangunan Sarana Prasarana Pariwisata Tahun Anggaran (TA) 2024. Proyek dengan total pagu Rp70 juta tersebut telah rampung dan dialokasikan untuk dua fokus utama:
Pengadaan Air Bersih, Meliputi sistem pipanisasi dan penyediaan toren.
Pengembangan Destinasi: Pembangunan spot swafoto (deck selfie) di kawasan Gunung Kukusan.
Selain sektor wisata, sarana pendidikan juga menjadi perhatian. Perangkat Desa Gambuhan, Basori, mengonfirmasi bahwa pembangunan sarana MCK di TK Pertiwi dengan anggaran TA 2023 senilai Rp15 juta juga telah selesai 100 persen.
Menjawab isu kebutuhan air bersih, Sudrajat merinci dua proyek besar pada TA 2024, Dukuh Gajah Nguling (RT 08 RW 01): Pembangunan bak penampung air dengan anggaran Rp95,44 juta. Dan Dukuh Krajan dan Dukuh Kukusan: Pembangunan jalur utama pipanisasi senilai Rp100 juta.
Untuk jalur utama sudah selesai. Namun, perlu dipahami bahwa penyambungan dari pipa utama ke rumah masing-masing dilakukan secara swadaya oleh warga,” jelasnya. Ia juga menambahkan adanya iuran sebesar Rp10.000 yang dikelola secara mandiri oleh masing – masing kelompok, lebih dari 10 kelompok pengelola pengairan di desa tersebut.
Terkait isu bantuan sosial, Sudrajat mengakui sempat terjadi dinamika pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) TA 2025. Dikabarkan sempat ada pemotongan sebesar Rp50.000 dari total bantuan Rp900.000 per KPM.
Namun, Sudrajat menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum kelompok tertentu tanpa sepengetahuan pihak desa secara kelembagaan. Pihaknya bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Permasalahan itu sudah selesai. Dana yang sempat dipotong oleh oknum tersebut kini sudah dikembalikan sepenuhnya kepada warga penerima manfaat,” pungkas Sudrajat menutup klarifikasi tersebut.
















