banner 728x250

Sinergi Baru Desa Penusupan: Kades Lantik Kaur Perencanaan dan Kasi Kesejahteraan Hasil Seleksi 2025

  • Bagikan

Kembangmekarnews.com | Pemalang – Pemerintah Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, resmi memiliki wajah-wajah baru dalam struktur organisasinya. Pada Selasa (3/2/2026), bertempat di Aula Balai Desa Penusupan, dilaksanakan prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa untuk formasi jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan.

Acara ini merupakan puncak dari rangkaian panjang proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Dari kompetisi yang ketat, Yuda Timor Nugraha terpilih mengisi jabatan Kaur Perencanaan, sementara Arif Wibowo resmi dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan. Keduanya berhasil menyisihkan masing-masing 5 kandidat lain dari total 12 peserta seleksi.

Prosesi sakral ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam Randudongkal, di antaranya, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M. Kapolsek Randudongkal dan Danramil Randudongkal, Kepala Desa Penusupan, Faozan, beserta perangkat desa, BPD, LPMD, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penusupan, Faozan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran seluruh tamu undangan. Ia menekankan bahwa jabatan baru ini membawa tanggung jawab moral yang besar kepada warga.

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita berharap perangkat desa yang baru dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan bersama,” tegas Faozan.

Senada dengan Kades, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, memberikan arahan tegas kepada kedua perangkat terpilih. Ia mengingatkan bahwa menjadi pelayan publik di tingkat desa berarti harus siap mewakafkan waktu dan tenaga secara total.

“Tugas perangkat desa itu 24 jam dan benar-benar harus siap mengabdikan diri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Penusupan. Segera pahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) serta kuasai wilayah kerja Anda,” ujar Agus.

Ia juga mewanti-wanti agar perangkat desa yang baru menjaga integritas dengan menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan mengedepankan pelayanan yang ramah serta transparan kepada masyarakat.

Penulis : M.Sulton

Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *