banner 728x250

Pemdes Gambuhan dan Pendamping PKH Pulosari Klarifikasi Dugaan Pemotongan BLT Kesra dan PKH

  • Bagikan

Pemalang|Kembangmekarnews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Gambuhan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pulosari memberikan klarifikasi terkait rumor dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dan bantuan PKH yang sempat beredar di tengah masyarakat Kabupaten Pemalang.

Isu tersebut menyebutkan adanya pemotongan bantuan sosial di salah satu desa yang diduga melibatkan sejumlah ketua kelompok. Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung di lapangan. Dari hasil pantauan dan investigasi, tidak ditemukan adanya indikasi pemotongan bantuan yang dilakukan secara sistematis maupun terkoordinasi oleh pemerintah desa.

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan bahwa tidak ada pemotongan bantuan sebagaimana yang dirumorkan. Menurut mereka, dana yang sempat terkumpul berasal dari inisiatif pribadi dan bersifat sukarela.



“Tidak ada pemotongan sepeser pun. Itu murni inisiatif kami dan tidak bersifat wajib. Kami juga tidak menyangka bahwa pemberian tersebut justru menimbulkan permasalahan,” ujar salah satu KPM.

Kepala Desa Gambuhan juga angkat bicara terkait isu tersebut. Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang berkembang tanpa klarifikasi utuh. Menurutnya, saat kejadian berlangsung dirinya tengah dalam perjalanan ke Semarang dan mendapat informasi melalui sambungan telepon dari warga.

“Saya langsung menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah desa sampai tingkat RT untuk mengembalikan dana tersebut dan tidak menerimanya dalam bentuk apa pun. Bantuan sosial tidak boleh ada pungutan dengan alasan apa pun karena itu sudah termasuk pungli dan tidak dibenarkan,” tegas Kepala Desa Gambuhan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah jauh hari memberikan imbauan kepada perangkat desa dan masyarakat agar tidak menerima pemberian apa pun, termasuk yang disebut sebagai uang terima kasih. Informasi yang diterimanya, masing-masing KPM memberikan uang berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000 secara sukarela. Namun demikian, uang tersebut langsung diperintahkan untuk dikembalikan pada hari yang sama.

“Saya selalu tekankan, baik sebagai ucapan terima kasih atau alasan lainnya, tetap tidak boleh diterima. Jika ada oknum perangkat desa yang meminta, laporkan langsung ke saya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Pendamping PKH Kecamatan Pulosari juga menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar tidak ada pemotongan maupun penerimaan pemberian dari KPM.

“Kami sudah mewanti-wanti bahwa bantuan sosial sangat sensitif. Menerima atau memotong bantuan dalam bentuk apa pun bisa menimbulkan dugaan pungli,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, isu dugaan pemotongan BLT Kesra dan PKH tersebut dinyatakan telah selesai dan jelas. Tidak ditemukan adanya kerugian negara maupun kerugian materiil bagi masyarakat, mengingat dana yang sempat terkumpul telah dikembalikan sepenuhnya. Selain itu, tidak terdapat unsur paksaan.

Penulis : M.Sulton

Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *